Tidak Semua Perkara di Polisi Harus Selesai Di Pengadilan

Rantauprapat,lintas10.com-Tidak semua perkara di Polisi harus diselesaaikan di Pengadilan.Maka dari sebaiknya perkara-perkara yang ringan dan perkara delik aduan sebaiknya diselesaikan ditingkat Desa/Kelurahan setempat.Hal ini sangat perlu peran Media untuk menyajikan berita yang benar dan berimbang ditengah-tengah masyarakat yang kini pesat nya pertumbuhan Alat Komunikasi serta perkembaangan Media Sosial.

Hal itu salah satu yang dikatakan Iptu Murniati Rambe SH Kasubag Humas Polres Labuhanbatu yang mendapat Apresiasi dari Wartawan telah menggagas Silaturahmi,Senin (5/8/2019) diruang Aula Mapolres Labuhanbatu.

Disisi lain,Perwira Polwan yang pernah menjabat Kanit UPPA ini meminta masukan kepada para Wartawan bagaiamana sebaiknya kedepan keberadaan Humas Polres dengan Wartawan seiring dan harmonis dengan Tugas Pokok dan Fungsinya masing-Masing.

Disisi lain soal materi dan kesejahteraan yang diharapkan wartawan dari pihak Polres,dengan senyum Polwan yang sudah menunaikan ibadah Haji itu mengatakan bahwa Kuncinya dimana pun berada menjalin silaturahmi dan komunikasi lah dengan baik,pasti Rezeki akan datang tak terduga dari Allah Swt.

Terakhir,Murniati Rambe berharap silaturrahmi ini berkelanjutan,sedangkan
Para Wartawan sangat antusias dan menyambut baik Kegiatan Konsolidasi dan.Silaturrahmi Humas Polres Labuhanbatu Dengan.Wartawan Dalam Rangka Liput Press Realiase.(SiRa)

Baca Juga:  Peringatan Sumpah Pemuda di Labuhanbatu Aman Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses