Tidak Kenal Lelah, Hari Libur 3 Pilar di Aruta lakukan Operasi Yustisi

Pangkalan Bun, lintas10.com– 3 (tiga) Pilar Polsek Arut Utara bersama Koramil 04 Arut Utara dan Kecamatan Arut Utara melakukan Operasi Yustisi di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Sabtu (02/01/2021) Siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, “di hari libur tetap di laksanakan operasi yustisi yang di lakukan di bundaran Kel. Pangkut, Sampai saat ini masih saja di dapati masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar, salah satunya iyalah tidak menggunakan masker dengan benar. Sehingga 3 (tiga) pilar yaitu terdiri dari Polsek Aruta, Koramil 04 Aruta, dan Kecamatan Aruta terpaksa memberikan peringan lisan dan sanksi sosial berupa menyapu”. Ungkap Rahis

Selain itu juga para petugas menjelaskan tentang Protokol Kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga jarak minimal 1 meter guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus 2019 (Covid – 19). Operasi Yustisi ini akan terus di lakukan guna menekan penyebaran Covid – 19 di Kec. Arut Utara Khususnya Kel. pangkut. (AT-humaspolreskbr).

Baca Juga:  Pemda KOBAR Dialog Dengan Insan PERS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.