“Tentu terkait telah dihentikannya penyelidikan atas kasus tersebut, kami mengapresiasi dan terimakasih kepada penyidik Ditreskrimum yang telah bekerja sesuai prosedur dan professional. Pihak keluarga juga ingin hal ini dapat dirembukan secara kekeluargaan agar didalam keluarga tidak ada permasalahan lagi,” kata Sugeng.
Berkaitan dengan proses perkara di Polresta Banjarmasin yang dilaporkan terhadap YY, pihak Keluarga sudah berkomunikasi dan pada prinsipnya menunggu itikad baik dari YY sendiri selaku terlapor.
“Kita mencari yang terbaik dan ingin terus menjalin silaturahmi. Harapan kami, keluarga bisa rukun kembali,” tutupnya. (AD)