Di akhir sambutannya,Bupati Alfedri menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan di bandingkan tahun sebelumnya.
“Ekuitas awal tahun 2019 sebesar 5,932 trilyun rupiah, Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar 398,726 milyar rupiah. Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar 50,179 milyar rupiah.sehingga jumlah keseluruhan ekuitas akhir tahun anggaran 2019 sebesar 6,381 trilyun rupiah lebih” jelas Bupati Alfedri.
Bupati Alfedri mengatakan bahwa Leporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang di sampaikannya merupakan wujud implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.
Alfedri juga berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2019 ini sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,untuk dapat segera dibahas guna di tetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Rapat Peripurna DPRD secara virtual kali ini di pimpin oleh Androy Aderianda, SH,MH,CLA wakil ketua DPRD dari fraksi partai Gerindra, rapat juga di hadiri oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. (in)