Ia melanjutkan,pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak tentang realisasi program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Siak tahun 2019 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan telah melebihi target yang di tentukan.
“Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2019 telah melampauai target yang di tetapkan yakni Pendapatan Daerah dalam tahun 2019 dianggarkan sebesar 2,112 trilyun rupiah lebih dengan realisasi sebesar 2,225 trilyun rupiah lebih atau sebesar 105,36%” sebutnya.
Kemudian dia menyebutkan secara rinci, beberapa komponen APBD yang menjadi bagian Pendapatan Daerah.
“Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 238,067 milyar rupiah dengan realisasi sebesar 264,366 milyar rupiah atau 111,05%,Pendapatan Transfer sebesar 1,808 trilyun rupiah dengan realisasi sebesar 1,898 trilyun rupiah atau 104,97% dari target”,
Ia melanjutkan, atas prestasi pemerintah didalam pengelolaan keuangan Daerah untuk dapat di pertahankan demi kemajuan pembangunan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Seperti kita ketahui bersama,bahwa atas pengelolaan keuangan Daerah yang baik ini, Kabupaten Siak telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesembilan kalinya. Namun tentunya masih ada yang perlu di tingkatkan, seperti pengelolaan BUMD, kami rekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan kebijakan strategis guna memaksimalkan peran BUMD bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat”, harapnya.
Kemudian,acara di lanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, untuk di jadikan Peraturan Daerah. (in)