” kami berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ataupun WTP bagi Kabupaten Siak yang kita cintai. Komitmen ini dalam bentuk pengelolaan keuangan Daerah dengan sebaik-baiknya, sebagaimana tertuang dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan APBD Kabupaten Siak, semata-mata guna pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.
Pemimpin Lembaga Eksekutif Siak itu juga menyampaikan, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan demi kesejahteraan dan menjamin kesehatan masyarakat.
“Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan dalam upaya menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Kami telah mengajukan beberapa Ranperda diantaranya Ranperda tentang Wabah Corona Covid-19. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika,dan Zat Adiktif Lainnya. kemudian Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta Ranperda tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19”, tuturnya.
Bupati Alfedri berharap kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran untuk dapat menyetujui usulan Ranperda tersebut.
“Kami berharap agar saudara Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak dapat menyetujui dan menetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini demi kesejahteraan dan kesehatan masyatakat”, harapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak Tahun 2019 peranannya sangat penting bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Siak secara keseluruhan dimasa yang akan datang.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak 2019 sangat penting di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak, yang secara khusus kami telah menelaah secara menyeluruh setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan”, ucapnya.