Sukamara, lintas10.com– Dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Suakamara, personil Koramil 1014 – 06/Sukamara Personil Polres Sukamara melakukan penyemprotan Disinfektan di Beberapa Fasilitas umum salah satunya tempat ibadah Wilayah Kabupaten Suakamara, (19/6/2021).
Kegiatan tersebut diantaranya penyemprotan yang dilaksanakan dari Pagi hari hingga tengah hari. Adapun kegiatan yang dilaksanakan Penyemprotan Disinfektan adalah Fasilitas Umum meliputi , tempat ibadah seperti Masjid, Gereja dan Vihara.
Danramil 1014 – 06/Sukamara Lettu Inf Dimyadi Mengatakan ,”Kegiatan Penyemprotan Disinfektan oleh anggota Koramil dan Polres ini dalam mengupayakan pemutusan penyebaran Covid 19 ini dengan berbagai upaya telah kita lakukan dan salah satunya yaitu melalui penyemprotan disifektan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Sukamara, “pungkasnya.
Danramil juga menghimbau kepada warga masyarakat agar melaksanakan himbauan Pemerintah terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah.
“Kepada warga masyarakat diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar setiap beraktifitas diluar rumah khususnya difasilitas umum harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan saat pandemi Covid 19,” Tutur Danramil kepada awak media. (Rls)