Menyikapi hal tersebut, JPKP Sumut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejatisu agar mengusut tuntas dugaan indikasi penyalahgunaan manfaat dana bos dan penyalahgunaan dan komite di SMA Negeri 12 Medan pungkasnya. (Ly).
Terungkap!! Terkait Ijazah Eks Siswa SMA Negeri 12 Medan, Kepala Sekolah Berani Berbohong Kepada Dinas Pendidikan Sumut
Lintas SUMUT896 kali dibaca