Terungkap, Pemeriksaan Kejari Deliserdang Terkait Dugaan Korupsi Proyek IPAL Disinyalir Ada Penyerahan “Segepok” Bungkusan Plastik Hitam !

Deliserdang440 kali dibaca

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Kepala Desa Purwodadi diruang kerjanya mengatakan bahwa proyek tersebut milik Dinas Cipta Karya dan Tataruang Kabupaten Deliserdang. Pihak desa hanya ditunjuk sebagai pelaksana saja kata Sugiatno beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pihak Dinas Cipta Karya dan Tataruang Kabupaten Deliserdang dihubungi Lintas10.com beberapa waktu yang lalu belum menjawab konfirmasi wartawan.

Informasi dihimpun, untuk pembuatan septic tank, pembuatan bilik, serta saluran sumur resapan menelan biaya 720 juta rupiah untuk 70 titik pengerjaan di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

Ironisnya, sampai habis masa tahun pengerjaan pada Desember 2023, baru selesai dikerjakan 40 titik saja.

Narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan oleh kru awak media membenarkan bahwa belum seluruhnya pengerjaan dilaksanakan dan terindikasi fiktif.

” Dalam perencanaan ada 70 titik. Sebagian sudah selesai. Ada sejumlah titik yang belum selesai dikerjakan dan belum bisa dipergunakan karena menurut mereka kemarin ada yang mau dibuat saluran penyerapnya kebawah. Dan Itu anggaran tahun 2023 dan dikerjakan pada tahun 2023 lalu ” ujarnya. (Ly).

Baca Juga:  Polresta Deliserdang Hanya Mampu Menumpas JURTUL TOGEL Terduga Bandar Masih Melenggang Bebas, Ini Kata Praktisi Hukum Sumut !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.