Kalimantan Tengah, lintas10.com– Setelah beberapa waktu yang Polsek Hanau jajaran Polres Seruyan telah memasang spanduk yang bertuliskan pengunjung Pasar Saik wajib pakai masker.
Siang ini, Kamis (27/08/2020), aparat keamanan itu kembali mwngunjungi tempat berbelanja masyarakat yang berada di Desa Pembuang Hulu II Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, S.H., pun membenarkan hal itu.
Menurutnya, disamping melaksanakan penertiban penggunaan masker, kegiatan yang diselenggarakan Polsek Hanau dan Satpol PP Kecamatan Hanau ini sekaligus membagikan 100 masker kepada masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah, kegiatan pembagian masker yang diselenggarakan oleh anggota kami yang terdiri dari Bripka Hendra Yudha H, Bripka Rio Bayu PS, Briptu Ryan Robi R, Briptu Anton bersama dengan rekan kita dari Satpol PP Andi dan Junaedi tadi selesai dilakukan. Untuk situasi aman dan terkendali,” demikian tutup Kapolsek.(AT-humas polda kalteng)85