Tersangka Pembunuh Orang Utan Di Wilayah Seruyan Akhirnya Ketangkap

Usai dibunuh, lanjut Kapolda, orang utan yang sudah tidak berdaya itu langsung dibawa oleh pelaku untuk dibuang dengan menggunakan jukung atau perahu kecil. Terbukti polisi berhasil menemukan perahu yang digunakan pelaku. Selain itu juga ada tali yang dipakai untuk mengikat dan terdapat sisa-sisa rambut berwarna jingga kemerah-merahan yang diduga rambut orang utan yang sudah mati.

“Orangutan itu ditarik ke parit dan dibawa hingga ke parit buatan di Blok Q45 Afd 19 Kebun V PT WSSL II agar mudah ditemukan warga dan orangutan itu mati di areal perusahaan. Mengingat saat itu tengah santer masalah orang utan dan perusahaan perkebunan, sehingga pelaku mencoba membuat kematian orangutan itu karena pihak perusahaan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan hingga menemukan terduga pelaku pembunuh orangutan ini beserta sejumlah barang bukti yang disinyalir digunakan untuk membantai orangutan tersebut.

Ditambahkanya berdasarkan hasil serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta didasarkan dari keterangan saksi-saksi, petunjuk dengan pembuktian ilmiah.

Petunjuk-petunjuk tersebut mengarah kepada WY dan akhirnya langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai trsangka.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, mengangkut dan meniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf (a), (b) Undang-Undnag Nomor 05 Tahun 1990 tentang BKSDA Hayati dan Ekosistem.

Pelaku pembunuh Baen diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

“Selain itu pelaju juga akan dikenakan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Darurat tentang senjata api,” jelasnya.(Fathul Ridhoni)

Baca Juga:  Agen dan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Perlu Dievaluasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.