Adapun tindakan yang diberikan oleh petugas Operasi Yustisi Covid-19 ialah hukuman sanksi sosial seperti menyapu halaman taman di sepanjang jalan Yoe Sudarso.(AT-humaspoldakt).
Homepage / Provinsi Kalimantan Tengah Terlibat Tim TRC, Brimob Kalteng Siap Lakukan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19