Terlibat Tim TRC, Brimob Kalteng Siap Lakukan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Adapun tindakan yang diberikan oleh petugas Operasi Yustisi Covid-19 ialah hukuman sanksi sosial seperti menyapu halaman taman di sepanjang jalan Yoe Sudarso.(AT-humaspoldakt).

Baca Juga:  Melalui Papan Plang, Personel Polsek Dusel Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.