Terlibat Narkoba Warga Tuah Indrapura dan Tumang Di Bekuk Satresnarkoba Polres Siak

Hukrim842 kali dibaca

“Tersangka menjelaskan mendapatkan Narkotika Jenis Shabu dari seseorang yg biasa dipanggil dentan nama *BERTO* yang berada di Pekanbaru dan hasil interogasi selanjutnya bahwa AMIN baru menjual Narkotika Jenis Shabu kepada SISWANTO selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba menuju ke kediaman yang berada di Tuah Indrapura RT 003 RW 005 Kp. Tuah Indrapura Kec. Bungaraya Kab. Siak dan dilakukan penggeledahan terhadap rumah didapati Barang Bukti yang diantaranya 6 ( Enam ) Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu,1 ( Satu ) Buah Mancis, 2 ( Dua ) Buah Pipet, 1 ( Satu ) Buah Kotak Bekas Bedak Merk Collagen,” terang Kasat.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut kedua pelaku serta barang bukti langsung di giring ke Mapolres Siak.

“Kedua orang pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Perwira yang tidak main-main memberantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Siak. (Sht)

Baca Juga:  Coba Perkosa Wanita, Pemuda Desa Kesuma Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.