Disinggung, dalam nota bon pembayaran ada 4 bulan dibayarkan orang tua eks siswa tersebut dan penyampaian Kepsek tersebut bertentangan dengan data yang diperoleh awak media. Hal ini juga telah berulangkali diupayakan dikonfirmasi namun Kepsek SMAN 12 Medan dinilai menghindar.
” Oh itu nggak taulah saya, itu informasi dari kepala sekolah. Konfirmasi saja kepada kepala sekolah ” ucapnya berdalih
“Gak pula semua itu ku urusin sampe seribu lebih sekolah SMA di Sumatera Utara ini, Itu hak dia juga menerima atau tidak menerima wartawan” kata Basir Hasibuan.
Hubungilah dulu Kacabdis, atasan langsung Kepsek, kan Kacabdis disana juga ada Kasi SMA, dikonfirmasi juga ke mereka ujar Basir Hasibuan
” SMA ada seribu lebih kalau bertanya kesaya hajap jugalah saya itu, apalagi kerja saya, tapi awak tanggapi juganya tetap wartawan. Tapi mohon maaf atasan mereka langsung itu bukan saya, ada kacabdis, pembina secara teknis ada kasi” tutupnya.
Dilain sisi, dimintai tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis yang baru mengemban tugas untuk memajukan dunia pendidikan di Sumatera Utara itu, namun sampai berita ini ditayangkan oleh redaksi Abdul belum memberikan tanggapan resmi.
Diberitakan sebelumnya, bahwa orang tua murid Mawarni (44) mengatakan bahwa tidak benar anaknya sekolah di SMAN 12 Medan gratis.
Ia juga mengatakan bahwa orang tua murid tak pernah dilibatkan untuk rapat soal uang sekolah tersebut yang beralih sebagai uang komite. Sewaktu mendaftar kesekolah hanya diberikan berupa pilihan pembayaran uang sekolah.
“Sewaktu masuk sekolah orang tua tidak ada rapat. Datang mendaftar langsung diberikan tabel harga uang sekolah, mulai dari harga 300 ribu per bulan, 200 ribu perbulan dan paling murah 160 ribu rupiah per bulan. Saat itu kami bayarkan 800 ribu rupiah bersama uang baju seragam ” katanya menjelaskan. (Ly).