SIAK, lintas10.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Hearing dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak senin (6/6/2017).
Acara itu dipimpin langsung Ketua Komisi Masri SH, Awaludin, Kusman Jaya, Marihot L Tobing, Syamsurizal, Fairus. Sementara itu Dinas Perhubungan dihadiri PLT Safrilenti, Kabid Darat, Laut, Dal ops, Kabag Hukum Jon Efendi.
Adapun hearing itu dalam rangka terkait pemungutan distribusi parkir di wilayah Kabupaten Siak yang semulanya sesuai PERDA hanya Rp 1000 namun dilapangan terjadi kenaikan menjadi Rp 2000 hal ini menjadi keberatan masyarakat.
“Kita minta penjelasan dari saudara PLT Kepala Dinas Perhubungan mengapa terjadi perbedaan yang ada di PERDA dan dilapangan dan terjadi kenaikan 100 persen,” ujar Awaludin anggota komisi III.
Lanjut Ketua komisi Masri karena adanya keluhan masyarakat makanya diminta supaya di carikan solusi mengingat dengan kondisi perekonomian yang mengalami penurunan.
“Supaya harga yang akan diterapkan ditunda sampai batas yang tidak ditentukan dan kita dari komisi III meminta itu ditunda dulu,” katanya.
Sementara itu dalam kesempatan itu Syamsurizal juga meminta pengoperasionalan bus Kapal teluk lanus yang hingga kini belum juga jalan.
“Kapan dan mengapa kok hingga kini belum beroperasi bus kapal teluk lanus-sungai Apit mengingat akan menghadapi lebaran,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Dalam jawaban Safrilenti tidak bisa menjawab kepastian namun ia akan menggesa secepatnya dilakukan pelelangan.
“Kita pastikan untuk operasi bulan Juli ini, usai lebaran,” katanya. (Soleman)