Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengakui memang untuk narkoba mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun 2022.
“Tapi kita tidak akan tinggal diam dan terus memeranginya,” ujarnya seraya meminta dukungan semua pihak untuk ikut memerangi kejahatan narkoba ini. Termasuk juga dari rekan-rekan wartawan dalam memberikan informasi kepada pihaknya.
Mengenai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), katanya, ada 9 kasus dengan 16 tersangka, saat ini sudah masuk tahap 2.
“Semuanya memang sudah masuk tahap 2, dan juga kalau masalah penegakan hukumnya, saya sepakat lah kami yang menjadi apa penjurunya. Tapi untuk pencegahan, ayo sama-sama kita lakukan pencegahan terhadap pelaku PETI tersebut,” ajaknya. (Rep)***