SIAK, lintas10.com- Terkait masih belum ada tindak lanjut pihak penegak hukum atas laporan Koalisi peduli lingkungan (KOPEL) yang terdiri dari Laskar melayu Rembuk (LMR), LSM Lumbung Informasi Rakyat, Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) tentang dugaan pencemaran udara,air, tanah yang dilakukan PT.Indah Kiat Pulp and Paper yang berlokasi di Kecamatan Tualang.
Ketua Koalisi Peduli Lingkungan Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka juga bingung kenapa pihak kepolisian hingga saat ini belum merespon laporan yang telah mereka buat.
“Tentu kita binggung kenapa polda tidak bergerak atau respon dengan cepat terkait laporan tentang lingkungan hidup, Dan kenapa justru laporan salah satu top manajemen Indah Kiat Hasanuddin the dalam hitungan hari langsung di proses,” ujar Firdaus kepada lintas10.com Jumat (9/6/2017).
Lanjutnya ia berharap pihak berwajib untuk profesional.
“Kita minta sikap profesional instutusi polri dalam hal ini POLDA Riau menjalankan tugas dan yang motto nya melindungi dan mengayomi masyarakat, Kita saat ini Tanda tanya apa kah laporan kita sudah di terima dan di baca sama kapolda atau belum, Kalau sudah di terima sama KAPOLDA kenapa kok tidak ada tindakan atau pemyelidikan..??,” kata Firdaus.
Dikatakan pria yang akrab dipanggil Panglima Muda ini mengakui bahwa perusahaan yang dilaporkan merupakan salah satu pabrik kertas terbesar di Indonesia.
“Karena ya kita sama-sama tau lah yang kami serang ini kan perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara loh, Mungkin yang membuat lambat nya penangganan dari kepolisian untuk lebih hati-hati dalam melakukan pemgembangan laporan, konon kan Sinar Mas merupakan salah satu nama yang terindikasi masuk dalam sebutan 9 Naga yg menguasai ekonomi indonesia,” tandas panglima muda.