Lintas10.com, SIAK- Jajaran Satreskrim Polres Siak terus menindaklanjuti dugaan tindak pidana kecelakaan kerja salah satu pekerja PT.Jatim yang bergerak dibidang pengumpulan cangkang di pelabuhan Kawasan industri tanjung buton mengakibatkan pekerja itu harus rela kehilangan satu tangan kanannya harus diamputasi.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan S.IK ketika dikonfirmasi melalaui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat S.IK Kamis (26/1/2017) mengatakan bahwa saat ini pihak manajemen PT.Jatim sudah diperiksa diruang Reskrim.
“3 orang sudah kita periksa baik itu pihak perusahaan maupun saksi-saksi,” ujar Kasat kepada lintas10.com.
Lanjutnya masih ada pemeriksaan dan pemanggilan saksi lain maupun korbannya namun karena kondisi korban masih lemah belum bisa diperiksa.
“Kondisi korban masih lemah jadi belum bisa dimintai keterangannya,” kata Alumni Akpol itu. (Sht)