lintas10.com (SIAK)- Anggota DPRD Siak Muhtarom S.Ag soroti adanya lahan Pemerintah Daerah seluas sekitar 60 hektar yang di klaim dan sudah di kuasai salah satu perusahaan padahal lahan itu sudah di bangun kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT.PERSI.
“Kita akan memanggil pihak terkait untuk mendengarkan penjelasan,” kata sekretaris komisi II itu kepada lintas10.com ketika ditemui diruang kerjanya selasa (26/4/2016).
Lanjutnya adapun yang akan di pertanyakan kepada pihak pemerintah melalui dinas kehutanan dan PT.PERSI sejauh mana pengelolaan lahan itu.
“Bagaimana bisa lahan itu dikelola kalau masuk dalam izin perusahaan,” kata politisi PKB itu.(sht)