lintas10.com (SIAK)- Terkait adanya indikasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di kelola penghulu jaksa kembali periksa 3 Camat untuk tahap III Kamis (14/4/2016).
Pantauan di kantor kejaksaan Negeri Siak adapun camat yang di periksa Camat Tualang Zulkifli, Camat Pusako Said Mawarji, Camat Kerinci Kanan Zainal Abidin.
Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri SH ketika dikonfirmasi lintas10.com melalui kasi Intelijen Beny Siswanto membenarkan telah ada pemeriksaan terhadap 3 orang camat.
“Iya, benar ada camat yang di periksa lagi hari ini,” ujar kasi intel.
Lanjut Kasi Intel Kejari Siak itu sebelumnya juga ada pemeriksaan terhadap camat serta penghulu.
“Puluhan penghulu sudah kita periksa, dan seluruh camat juga akan kita periksa,” kata jaksa yang pernah menjabat kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Bangkinang Kabupaten Kampar itu.
Tampak salah satu camat yang diperiksa yakni camat Tualang Zulkifli bergegas meninggalkan area parkir Kejari Siak dengan masuk mobil toyota jenis Fortuner BM 1061 SJ. (Sht)