Sarolangun, lintas10.com -Meski telah dilakukan penertiban dan penangkapan oleh pihak penegak hukum namun tak membuat para pelaku bisnis illegal drilling di kecamatan pauh Desa Lubuk Napal dan Desa Danau Serdang kapok dan jera.
Saat ini kondisi di lapangan aktivitas ilegal Dreliing ini kian tak terbendung serta kian menjamur, bahkan kegiatan mereka tak lagi di lakukan secara sembunyi sembunyi tapi mereka telah bebas menaikan minyak hitam hasil illegal drilling ini ke mobil di tengah jln
utama desa Lubuk Napal. minyak ini mereka lansir dari motor ojek sedang mobil mereka Stanbay di jalan aspal .
Terkait maraknya ilegal drilling tersebut akan menjadi potret buruk terhadap pengawasan dan tindakan hukum yang berlaku di negara ini khusus di kabupaten Sarolangun.
Karena kegiatan yang tidak memiliki payung Hukum tersebut telah memproduksi minyak Ratusan barel , jika di hitung berapa milyar Negara ini telah di rugikan oleh para oknum
Yang menjadi pelaku usaha haram ini, Dan Hal lain rusak ekosistem dan lingkungan disekitar tak bisa di hindari lagi.
Selain itu ada Ancaman kebakaran seperti yang pernah ada di kabupaten Batang Hari dan Banyu Asin Palembang,
dari langkah pencegahan dan tindakan yang terukur perlu di lakukan pihak terkait .
Ketua DPRD kabupaten Sarolangun H Tantowi Jauhari ketika di wawancarai mengatakan.bahwa untuk saat penanganan pelaku ilegal drilling ini tidaklah segampang membalikkan telapak tangan.
“Karena para pelaku pelaku ini banyak yang berasal dari warga kita, mereka mengklaim tempat mereka bekerja di atas lahan mereka sendiri ini lah yang menjadi alasan nya,” katanya.
Sementara di sana telah ada izin usaha yang di miliki oleh PT Selir Raya, apa yang mereka lakukan ini merupakan wilayah kawasan yang telah masuk izin perusahaan, itu perlu di berikan pemahaman pada mereka agar ini
bisa di cegah.