Terkait Dugaan Pungli di Disperindag Sumut Kadis Persilahkan Wartawan ke Kantor, Mulyadi Simatupang Malah “Absen” Ngantor!

Lintas SUMUT1,103 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Setelah dugaan Pungutan Liar (Pungli) menjadi sorotan publik, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Mulyadi Simatupang belakangan “gerah” dan mempersilahkan kru awak media untuk datang ke Kantornya di Jalan Putri Hijau untuk memperlihatkan data – data tentang honorer di intansinya itu.

Lewat pesan tertulisnya, Mulyadi Simatupang melontarkan tudingan serius terhadap honorer yang blak – blakan membeberkan praktek dugaan pungli seleksi honorer yang ia sebut ” dipalak” satu juta rupiah pertiap honorer di Disperindagsu, dan tiga Juta Limaratus Ribu Rupiah untuk honorer ESDM tersebut mentalnya sedang terganggu hingga tidak dapat diambil keterangannya ujar mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara itu.

“Oh sorry silahkan datang ke kantor biar kita tunjukan data-data terkait ybs, yang pasti beliau itu kurang layak dipekerjakan sebagai non pns kalo bahasa saya mental anak ini tahun 2024 terganggu dan sangat tidak layak dijadikan sebagai narasumber karena tidak bisa dipertanggungjawabkan ” tulis Mulyadi Simatupang kepada Wartawan Lintas10.com, Kamis (25/04/2024).

Mulyadi Simatupang menyinggung terkait pemberitaan yang telah terbit di media ini dan hak jawab sebagai perimbangan berita kata dia.

” Bagaimana hak jawab saya, yang ingin saya tanyakan janganlah melakukan pencemaran nama baik jadi sebelum diberitakan diklarifikasi dulu dengan sumbernya tetap tanpa diklarifikasi langsung dimasukan itu namanya pencemaran nama baik. Kemarin sudah kuserahkan dengan koordinator wartawan kantor Gubsu (Gubernur Sumut -red) nanti kusuruh mereka menghubungi add ” tulisnya.

Untuk diketahui, sebelum pemberitaan tersebut diterbitkan, kru awak media telah berupaya meminta tanggapan kepada Mulyadi Simatupang lewat nomor yang berbeda berupa konfirmasi, namun Mulyadi tidak merespon, dan malah kontak wartawan sebelumnya diduga diblokir tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:  Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Eks Pejabat Dinas PUPR Toba Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.