Terkait Dugaan Penyalahgunaan ADD Camat Dan Penghulu Lubuk Dalam Di Periksa Jaksa Siak

Siak, Top Ten464 kali dibaca

lintas10.com, SIAK- Terkait adanya dugaan penyalahgunaan ADD Simkudes anggaran 2015 yang melibatkan seluruh kampung di Kabupaten Siak kejaksaan memanggil semua yang dianggap terlibat dalam pengelolaan keuangan yang berasal dari APBD tersebut.

Rabu (19/10/2016) menjadi giliran Kecamatan Lubuk Dalam dengan camatnya Aditya C Smara dan 7 orang Penghulu di periksa di ruangan yang berbeda di Kejaksaan negeri Siak.

Kepala kejaksaan negeri Siak Zondri SH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari Siak Heri Hendra via selulernya membenarkan camat dan penghulu Lubuk dalam diperiksa.

“Iya, hari ini kembali ada pemeriksaan camat lubuk dalam dan penghulu terkait Simkudes ADD tahun 2015,” ujar Heri singkat.

Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum adapun penghulu kampung yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan adalah:

-Penghulu kampung Lubuk Dalam Yuga.

-Penghulu kampung Rawang Kao Barat Sapri

-Penghulu kampung Rawang Kao Parman.

-Penghulu Kampung Srigading Subandi.

-Penghulu kampung Empang Baru Susilo.

-Penghulu Kampung Sialang Palas Suprayogi

-Penghulu Kampung Sialang Baru Solihin.

Para penghulu diperiksa sekitar pukul 10:00 pagi sampai siang. (Sht)

Baca Juga:  Bupati Siak Sudah Jadwalkan Bertanding Sepak Bola Ke Pelalawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.