Terima 18 PPKD Tingkat Provinsi, Kemendikbud Terus Matangkan Strategi Kebudayaan Nasional
Jakarta, Lintas10.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerima delapanbelas dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tingkat provinsi. Dokumen disampaikan langsung oleh delapan orang Kepala Daerah di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
“Sejumlah PPKD yang telah ditetapkan dan diserahkan kepada pemerintah pusat hari ini akan menjadi modal awal penyusunan Strategi Kebudayaan Nasional yang akan berisi visi besar arah pemajuan kebudayaan Indonesia,” demikian ungkap Mendikbud dalam sambutannya.
Provinsi-provinsi yang menyerahkan PPKD hari ini antara lain Daerah Istimewa (D.I.) Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Dokumen-dokumen PPKD itu adalah hasil rumusan bersama para pelaku budaya dan pemerintah daerah terkait. Selanjutnya dokumen-dokumen itu akan menjadi bahan pembahasan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) Tahun 2018. Acara Kongres Kebudayaan rencananya akan diselenggarakan awal Desember mendatang di Jakarta.
Mendikbud menyampaikan bahwa pendataan kebudayaan adalah pekerjaan yang harus terus dilakukan dan terus dimutakhirkan. “Maka, saya harap agar pendataan kebudayaan tidak berhenti di sini saja, saat PPKD telah ditetapkan oleh para kepala daerah. Tetapi harus terus dilakukan, disempurnakan, dimutakhirkan, diperbaiki,” tuturnya.
Dengan adanya PPKD, menurut Mendikbud, tidak boleh ada lagi kebijakan-kebijakan dan program-program bidang kebudayaan yang tidak direncanakan dengan baik. Diharapkan, tidak ada lagi pembentukan kebijakan lokal bidang kebudayaan yang disusun berbasis preferensi pejabatnya. Menurutnya, kebijakan bidang kebudayaan haruslah kebijakan yang berdasarkan pada fakta-fakta lapangan yang bergerak secara riil di masyarakat.