Lanjut Irma lagi DD dijemput berbonceng tiga naik sepeda motor, dan posisi DD duduk di tengah.
” Logikanya saja, bagaimana bisa suami saya mengendarai kreta bisa memukul posisi DD dibelakang? Trus bagaimana pulak Hendri Riko Purba memukul pada saat kreta berjalan? Ada yang aneh atas penangkapan suami saya itu, siapa saksinya mengatakan ada dipukul? Harusnya kan diperiksa dulu bukan malah ditangkap seperti penjahat kelas kakap gitu, ini jelas sudah salah tangkap ini. Harusnya malingnya yang ditangkap, bukan pemilik rumah ” urainya dengan nada kesal.
Keterangan lain yang berhasil dirangkum awak media, bahwa warga blok Gading Dusun 20 Lorong Pertanian, Desa Klambir V kerab kemalingan dan telah resah atas aksi maling tersebut.
” Dusun kami ini sering kehilangan, warga udah mulai gerah juga sebenarnya. Pernah juga beberapa kali si DD itu kedapatan mencuri, kemarin mencuri hp, mencuri ayam, dan itu semua berahir damai. Jadi gak ada efek jeranya, mungkin tunggu dimassa dulu baru jera itu” ungkap salah satu warga Blok Gading Dusun 20 menambahkan.
Sebelumnya, diruangan penyidik Aiptu PH barus menerangkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) membenarkan bahwa Adi Gembung tidak ada melakukan pemukulan, katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu H.D Simanjuntak dikonfirmasi lewat sambungan celular mengatakan bahwa penangkapan Adi Gembung sudah sesuai hukum kata dia.
Disinggung terkait pengakuan penyidik Aiptu PH barus yang senada dengan pengakuan keluarga tidak ada memukul pelapor (DD), Adi Gembung hanya membonceng dan mengintrograsi terduga maling DD.
Lantas warga bertanya, apakah Adi Gembung sudah termasuk penjahat kelas kakap sehingga harus ditangkap pada pukul 00.00 tengah malam lalu dijebloskan kedalam penjara?