Berangkat dari informasi itu, Riadi Gembung dibantu Hendri Riko Purba mencari sosok yang dicurigai. Benar saja inisial nama DD dapat di endus keberadaannya dan dijemput dari rumah abangnya pada tanggal (08/03/) dengan permisi kepada abang kandungnya.
” Kami jemput DD sekira pukul 22.00 wib permisi sama abangnya dan kami pulangkan pada pukul 23.30 wib. Kami bonceng tiga dan tidak ada memukul” ucap Hendri Riko Purba, Selasa (19/04/2022).
Lanjutnya, bahwa saat penjemputan itu bahwa terduga pelaku pencurian (DD pelapor) tersebut mengakui dan mengetahui aksi pencurian itu bahwa inisial BG, dan WN adalah aktor utamanya.
” Mereka berdua om BG dan WN, dibilangnya samaku pas ngantar anaknya, kutanya ada apa kok rame di rumah Adi? (Adi Gembung – red) ada klen mainkan lalu dijawab, udah diam – diam aja kau, purak – purak gak tau aja ” ujar DD menirukan ucapan rekannya BG, dalam rekaman audio percakapan antara Riadi Gembung, Hendri Riko Purba, saat mengintrogasi DD.
Belakangan pada tanggal (08/03) setelah penjemputan inisial DD, ternyata DD membuat laporan di Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan secara tiba – tiba dan mengaku telah dianiaya.
Atas dasar itulah Tim Tekab Polsek Hamparan Perak menangkap Riadi Gembung dari kediamanannya tanpa disertai surat penangkapan dan pemeriksaan terlebih dahulu.
Keterangan lain dari keluarga Riadi Gembung mengatakan bahwa mereka tidak tau terkait kasus yang menjerat
Riadi Gembung, karena sebelum – sebelumnya juga tidak ada surat panggilan dari Polsek Hamparan Perak terkait laporan DD tersebut katanya.
” Suami saya tidak ada memukul, dan tidak ada sebelum – sebelumnya surat dari Polisi bahwa suami saya di tuduh melakukan penganiayaan. Maka kami sekeluarga terkejut, ketika suami saya ditangkap dari rumah pada hari Sabtu tgl 16/04 sekira pukul 00.00 tengah malam.” Sebut Irma sambil berurai air mata.