Lintas10.com, Medan – Terduga bandar narkotika jenis ekstasi ditangkap Polisi di Pajak Pringgan, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. Informasi dihimpun dari warga, bahwa bandar berinisial nama JAS alias Boneng seorang manager hiburan malam ditangkap di basement eks cripton pada hari Selasa (19/12).
Dikabarkan, dari tangan JAS turut diamankan barang bukti sebanyak 15 ribu butir pil ekstasi siap edar.
Warga yang melihat penangkapan tersebut sebut saja namanya Ryan mengatakan bahwa JAS sudah dibuntuti oleh tiga mobil petugas dari Kepolisian.
” Iya ditangkap diparkiran ini, pas didalam diparkiran eks Cripton dia ditangkap. Ada wanita juga didalam mobil, ikut diamankan ” ujar warga, Selasa (26/12/2023).
Informasi lainnya dihimpun dari warga yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan bahwa JAS alias Boneng sempat lolos dan melakukan transaksi satu kali yakni 10 ribu butir ekstasi. Namun, transaksi kedua sebanyak 5 ribu butir pil ekstasi petugas Kepolisian membuntuti dan menyergap JAS.
” JAS ditangkap saat transaksi kedua. Ada 4 orang kakinya ikut terpegang jadi infonya total diamankan ada 5 orang termasuk JAS ” ucap Sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dalam sambungan celular, namun eks Dirkrimsus Polda Sumut yang baru menjabat di Mapolrestabes Medan tersebut masih belum bersedia memberikan keterangan apapun.
Begitu pula dikonfirmasi kembali kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhohn Herry Rakutta Sitepu namun keduanya masih belum menanggapi hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi. (Ly).