Setibanya dirumah orang tuanya korban langsung tumbang didepan rumahnya atau 1 meter dari tiang listrik PLN dan meninggal dunia.
“Jarak rumah korban dengan rumah orang tuanya tidak jauh sekitar 25 meter,” kata Kapolsek.
Atas kejadian itu lalu dilakukan tindak lanjut untuk mengejar pelaku,Tim Opsnal Polsek Tualang dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU Andi Susanto. SH melakukan pengejaran dan Pencarian terhadap Pelaku pembunuhan istrinya tersebut.
“Pada hari Sabtu 12 Maret 2022, sekira pukul 13.00 Wib, Pelaku di temukan di Pondok Doklas Pasaribu ladang Sawit kurang lebih 1 Kilo Kp. Maredan dalam keadaan Gantung Diri,” tambah Alumni Akpol ini. (Idil)