Tualang, lintas10.com- Bermotif rasa cemburu seorang suami tega menghabisi istrinya dengan cara sangat sadis, menggorok leher hingga tewas di wilayah hukum Polsek Tualang, merupakan warga kampung Maridan.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardianto.S.I.K.,MH ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa S.I.K, membenarkan kejadian tersebut.
“Jumat tanggal 11 Maret 2022, telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan di wilayah hukum kecamatan Tualang, sekitar pukul 15:30 wib,” ujar Kapolsek.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Lintas Maredan Menuju Simp Bakal RT. 001 RW.002 Simp. Pak Haji Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
“Pelaku CD Als I (36 tahun), Suami Korban, NH als I , Perempuan, umur 30 Tahun,” kata Kapolsek.
Barang bukti pelaku melakukan kejahatan itu 1 (satu) bilah Sabit, yang digunakan pelaku membunuh istrinya.
“Kronologis kejadian sesuai keterangan didapat dari saksi Pada hari ini Jum’at tgl 11 Maret 2022 sekira jam 15.30 Wib diduga terjadi TP. Pembunuhan atas nama korban NH yang dilakukan oleh terlapor inisial CD Suami Korban, Sebelum kejadian sekira jam 15.00 Wib korban pulang acara wiritan dan singgah dirumah/warung ibunya bernama Martaleni dengan membawa bontotan (makanan), kemudian ibu korban menyampaikan kepada korban untuk antarkan dulu bontotan tersebut ke suaminya,” katanya.
Lanjut Kapolsek, kemudian korban pulang ke rumahnya dan terjadi pertengkaran antara korban dengan suami yang diduga pelaku cemburu kepada korban.
“Sekira jam 16.30 Wib anak korban bernama Latifa Sari berlari keluar rumahnya dan mengadu kepada Martaleni dengan mengatakan ” nek, bapak berkelahi dengan ibu, leher ibu dibacok bapak pakai parang”, Tidak lama anak korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Martaleni tiba-tiba korban berlari keluar dari rumahnya dengan tujuan ke rumah ibunya dengan berlumuran darah dan dileher masih lengket atau tertancap benda tajam (sabit) dileher sebelah kiri,” sebut Kapolsek.