Tentukan Lokasi AKP, KPU Dan PEMKAB KOBAR Gelar RAKOR

Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Dengan bertambahnya Partai Peserta Pemilu tentu bertambah pula caleg-caleg yang akan disosialisasikan melalui Alat Peraga Kampanye (AKP) yang berkonsekuensi menggunakan ruang dan fasilitas publik lebih banyak.

Untuk mengatur dan menggunakan ruang dan fasilitas publik yang menjadi tempat pemasangan AKP tersebut, KPU dan Pemkab Kotawaringin Barat, melakukan Rapat Koordinasi.

Adapun area yang ditentukan untuk pemasangan AKP adalah Kantor KPU Kotawaringin Barat, BAWASLU Kotawaringin Barat, Sekretariat Partai Politik dan Sepanjang jalan sebelah luar saluran drainase atau parit, kecuali disepanjang ruas jalan HM Rafi’i dan Sutan Syahrir Pangkalan Bun.

Tempat lain yang direkomendasikan adalah halaman milik perorangan/swasta dan atau badan hukum dengan catatan harus mendapat persetujuan dari pemilik atau pengurus badan hukum.

Adapun tempat-tempat lain yang memungkin untuk dipasang agar diperhatikan aspek keindahan dan keamanan AKP yang akan dipasang agar tidak mengganggu masyarakat yang melintas atau menggunakan area tersebut.(AT)

Baca Juga:  Akibat Lintasan Balap Bertanah Projo Harus Beri Pelumas Rantai Sepeda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.