Tapanuli Selatan, lintas10.com- Keberadaan lembaga pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Tapanuli Selatan dinilai masih kurang optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapnuli Selatan melalui Kepala Bidang Komunikasi Publikasi, Surya Pandapotan Siregar ketika diwawancarai lintas10.com di ruang kerjanya, (26/01/2021).
Surya Pandapotan Siregar, mengatakan hingga saat ini, peran PPID pembantu belum maksimal. Dia menilai, masih ada OPD (Organisasi Perangkat Derah) yang memiliki paradigma berpikir yang mengacu pada pola lama, yang masih tertutup memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan salah satunya OPD ataupun instansi tidak pernah mengupload atau memasukkan informasi serta mengupdate (informasi terkini) ke situs resmi PPID kabupaten Tapanuli Selatan.
“Saya melihat masih ada OPD dan instansi yang paradigmanya masih paradigma lama. Masih tertutup. Enggan memberi informasi secara terbuka kepada masyarakat, padahal kami sudah melakukan sosialisai peran dan tanggung jawab didalam PPID itu”, ungkap Surya.
Dalam hal ini Surya menegaskan, di era saat ini, keterbukaan informasi sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan terlebih adanya aturan yang melatarinya dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 serta regulasi lainnya yang mengikat terhadap keterbukaan informasi tersebut.
“Jadi keterbukaan informasi itu suatu keharusan sekarang. Kalau tidak, berarti kita melawan Undang-undang. Seluruh OPD seharusnya sudah menerapkan paradigma keterbukaan,” jelas dia.
Surya juga menjelaskan ada dua kriteria informasi yang harus difahami Instansi dan OPD di pemerintahan. Yakni informasi terbuka yang bisa dipublikasikan atau diberikan kepada masyarakat, namun ada juga informasi yang tertutup atau dikecualikan berupa dokumen rahasia negara.