Medan, lintas10.com- Kerja keras Tekap unit reserse dan kriminal Polsek Pancur Batu untuk melumpuhkan dan meringkus terhadap 2 (Dua) orang tersangka terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil dilaksanakan dengan sigap dilokasi berbeda, Selasa, 20/10/2020 sekira pukul 21:00 Wib dan Rabu, 21/10/2020 sekira pukul 01.00 Wib.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanitreskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar kepada wartawan diruang kerjanya di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Rabu, 21/10/2020
Syahril mengatakan kedua tersangka itu bernama Agus Wijaya (24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, dan Agus Sihombing (17) warga Jalan Karya Ujung Simpang Golf Kecamatan Labuhan Deli, ia katakan korbannya bernama M Khoiri Nasution (19) warga Jalan Sempurna Dusun I Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, dan pelaku dan korban bersala dari Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, kata Syahril kejadian itu bermula diketahui Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pukul 06.00 Wib di Bumi perkemahan pramuka Dusun V Desa Bandar Baru, Kec Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, dimana korban menerangkan hari Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 wib, korban pergi dari Lubuk Pakam mengendarai sepeda motor miliknya tujuan Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru untuk berkemah.
Selanjutnya, tiba dilokasi pukul 22.00 wib untuk berkemah lalu mendirikan tenda dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang lalu istirahat, lebih lanjut pada Sabtu 17 Oktober 2020 pukul 01.00 wib korban keluar dan melihat motornya milik nya masih terparkir disamping tendanya.
Dan pukul 06.00 wib korban tidak lagi melihat sepeda motor disamping tendanya dan sudah hilang, olehnya korban melaporkan kejadian kepolsek pancur Batu.