Seperti diketahui bahwa Zona Integritas atau ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi (RB). Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hingga saat ini, menurut Kadispenad, komitmen TNI khususnya Angkatan Darat untuk mewujudkan bebas korupsi dan pelayanan publik yang berkualitas, sangat tinggi. Tersebut, menurutnya dilakukan dengan kegiatan pengawasan dan pengendalian secara melekat.
“Baik oleh unsur pimpinan maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seperti Inspektorat. Tidak hanya itu, dalam kegiatan pengendalian kegiatanpun, kita senantiasa diselaraskan baik dari anggaran, pelaksanaan kegiatan, maupun dengan norma dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Namun dihadapkan dengan persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB, TNI belum memiliki Zona Integritas sebagaimana yang dimaksud.
“Oleh sebab itu, Kasum TNI selaku Ketua Pelaksana RB TNI, merencanakan akan mereview serta menilai tiga Satker yang diusulkan oleh Angkatan pada bulan April 2019 oleh Tim Penilai Internal (TPI) Mabes TNI. Hasil penilaian selanjutnya akan dikaji dan dipertimbangkan untuk dapat ditetapkan sebagai Satker WBK/WBBM oleh Kementerian PAN-RB,” tandas Candra.
Acara inti deklarasi dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sesdispenad dan para Kasubdis Dispenad, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas serta pernyataan pencanangan oleh Kadispenad.
Selain dihadiri para pejabat di lingkungan Dispenad, acara tersebut juga dihadiri oleh para Sekretaris Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) beberapa satuan jajaran TNI AD atau yang mewakili, tokoh-tokoh instansi pemerintah, dan tokoh-tokoh masyarakat dan media setempat.