“Saya juga minta dan imbau masyarakat untuk tidak usah lagi bermain judi. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sangat sulit saat ini. Tidak usah lagi berlaku atau berbuat hal-hal yang tidak perlu, baik yang dilarang agama maupun aturan hukum. Lalu, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dan aduan terkait perjudian, tidak perlu takut. Silahkan sampaikan, akan kita respon,” kata Bobby Nasution baru-baru ini.
Ketegasan dan keberanian yang dilakukan Bobby Nasution dalam memberantas praktik perjudian mendapat apresiasi dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Nusantara Sumatera Utara (UINSU) Dr Fakhrur Rozi MIkom. Dikatakan Rozi, tindak perjudian itu merupakan pekat (penyakit masyarakat) dan memang sudah seharusnya semua pihak turun tangan untuk memberantasnya.
“Aksi Bobby Nasution yang berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan dan menindak lokasi perjudian, merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang berkualitas dari pemerintah daerah dengan instansi vertikal yang tergabung dalam forkopimda. Artinya Wali Kota dan forkopimda punya satu semangat memberantas perjudian yang belakangan sering muncul ke permukaan lewat pemberitaan media massa guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” bilang Rozi saat dihubungi, Rabu (6/10).
Diungkapkan Rozi, perlu adanya suasana religius yang dibangun untuk menjauhkan masyarakat bahkan generasi muda dari perjudian. “Sebagai masyarakat, saya berharap pemerintah dapat membangun lebih gencar aspek religiusitas masyarakat sehingga muncul kesadaran kolektif bahwa judi itu melanggar hukum negara dan agama. Di sisi lain, pemerintah juga didorong menciptakan keluasan lapangan kerja bagi masyarakat dan membangun sentra produktif serta kreatif untuk masyarakat terutama anak-anak muda yang banyak menjadi korban atau terlibat perjudian,” pungkasnya.