Tega Cabuli Anak Kandung dibawah Umur, Polresta Deliserdang Beri Penjelasan

lintas Daerah847 kali dibaca

lintas10.com, Deliserdang – Entah apa yang merasuki S (53) yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri. Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung bagi putri kandungnya menjadi terbalik dan menjadi ancaman bagi masa depannya.

Korban inisial SNH yang masih belia, kegadisannya direnggut paksa oleh orang tuanya sendiri. Pencabulan ini dialami SNH sejak ia duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2017 sampai tahun 2021.

Pelaku S merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berikan penjelasan terkait kasus Pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (07/03/22).

Dalam penjelasannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH mengatakan ” Pengakuan dari korban kejadian tersebut berawal semenjak korban masih duduk di kelas V SD namun korban tidak berani melaporkan kepada ibunya (HAYATI/45) karena diancam akan dibunuh oleh pelaku, namun pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 pelaku kembali ingin melakukan pencabulan terhadap korban namun korban tidak mau dan melarikan diri dari rumahnya.

“mengetahui kejadian pencabulan ini, ibu korban, HAYATI, (45) merasa sangat terkejut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang” ungkapnya.

Pelaku S sempat melarikan diri, namun setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2022, tersangka S diserahkan oleh pihak keluarga pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang” ungkapnya lagi

Pelaku S (53) menerangkan telah mencabuli anak kandungnya S.N.H pertama kali pada saat tersangka pulang dari Merantau di Bukit tinggi, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2017, sekira pukul 06.30 wib, korban saat itu masih duduk di bangku kelas V SD, yang dilakukan di rumah tersangka sendiri di dalam kamar tidur korban dengan cara memaksa korban, dan saat itu istrinya sedang mencuci

Baca Juga:  Ini Orasi Politik Panglima Pucuk Laskar Melayu Bersatu (LMB) Dukung ISO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.