Tawuran Gemot, Dua Puluh Satu Remaja Diamankan Polisi

lintas Daerah258 kali dibaca

Medan, lintas10.Com – Polsek Medan Area berhasil mengamankan para remaja diduga melakukan tawuran di Jalan AR Hakim Medan.

Remaja yang diamankan tersebut berjumlah dua puluh satu orang yang merupakan anggota genk motor. Hal itu disampaikan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto pada Minggu(21-2-2021).

Ia mengatakan pada hari Minggu(21/2/2021) sekira pukul 05.00 wib menerima info dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar remaja di Jalan AR.Hakim ujung simpang Jalan Bahagia Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area. Atas info tersebut Polsek Medan Area yang dipimpin area 7, area 7.2, pawas, piket fungsi dan BKO Sabhara Polda Sumut langsung menuju ke lokasi tersebut.

“Melihat kedatangan Polisi anak remaja tersebut melarikan diri entah kemana dan sebagian ada yang masuk kedalam kantor Bapera Sumut tepatnya di Jalan AR.Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, kemudian seluruh Polisi langsung masuk kedalam kantor Bapera Sumut dan mengamankan dua puluh satu anak remaja yang bersembunyi didalam kantor tersebut,” ujarnya.

Ia membeberkan setelah para anak remaja tersebut diamankan lalu dibawa ke Polsek Medan Area dengan mobil Patroli polisi agar situasi Kamtibmas aman dan terkendali.

“Anak-anak remaja hanya kami amankan dan akan kami kembalikan ke orang tuanya, kepada masyarakat untuk lebih peduli kepada anak-anaknya,”harap Iptu Rianto.( Ly Tinambunan/ Red )

Baca Juga:  Disinyalir Galian C Picu Kerusakan Jalan Penghubung Antar Desa dan Polusi Udara di Kecamatan Pancur Batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses