Setelah menyerahkan HP lanjut Kapolsek korban kembali lagi berlari kearah jalan dan meminta pertolongan kepada salah seorang masyarakat, yang kebetulan lewat ditempat itu. Melihat adanya orang lain yang datang, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Revo. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang.
Mendapat laporan dari korban, kata Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang, untuk melakukan penyelidikan.
“Dari keterangan korban dan saksi, didapat petunjuk siapa pelaku dari curas tersebut dan pada hari itu juga,sekira pukul 17.00 WIB, kedua pelaku ditangkap saat duduk di jembatan penyebrangan lama, Kel. Kotabaru Reteh, tanpa perlawanan. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Keritang, untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup kapolsek. (Sht).