Lintas10.com, SIAK – Jajaran Satresnarkoba Polres Siak berhasil membekuk 3 orang warga Kecamatan Kotogasib diduga terlibat Narkoba jenis Sabu-sabu dan salah satunya merupakan bandar.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan ketika dikonfirmasi Kamis (9/2/2017) membenarkan telah ditangkap 3 orang tersangka Narkoba jenis Sabu-sabu Rabu (8/2/2017) pukul 19:00 malam dilokasi yang berbeda.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis shabu di Area PT.RAPP Rantau Panjang Jalan Darat Desa Sekemang Kecamatan Koto Gasib kabupaten siak. Nanang Hadi Pranata Als Nanang Bin Sugirman,(32) Jlan Pertamina Buatan II Kecamatan Koto Gasib kabupaten siak. barang bukti. -1 Lembar Uang Rp 1000,- ( seribu rupiah ) Yang Berisi 3 (tiga) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat 1,03 gram Dengan Harga Rp. 800.000,- -1 Unit Sepeda Motor Merk REVO Warna Merah Dengan Nopol BM 5156 SZ,”ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres Pada hari Rabu tgl 08 februari 2017 sekira pukul 19.00 wib, anggota sat resnarkoba polres siak mendapat informasi Dari Masyarakat bahwa tersangka Akan Melakukan Transaksi Narkotika Diduga Jenis Shabu.
“Lalu Anggota Sat Resnarkoba Polres Siak Melakukan Penyelidikan Atas Informasi Tersebut. Tidak Lama Anggota Sat Resnarkoba Polres Siak Melihat tersangka sedang Mengendarai Sepeda Motor Merk REVO Warna Merah Dengan Nopol 5156 SZ, Lalu Dilakukan Penangkapan Dan Penggeledahan ditemukan barang Berupa 1 (satu) Lembar Uang Rp. 1000,-(seribu rupiah) Yang Berisi 3 (tiga) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu,” ungkap Kapolres.