Tanpa Izin Reklame Kasatpol PP Pelalawan Ancam Bongkar

Pelalawan, Top Ten527 kali dibaca

Lintas10.com, Pelalawan- Setelah menertibkan  dibeberapa papan rekelame yang tidak izinnya  yang ada dikecamatan kabupaten  pelalawan,  kali  ini sasaran berikutnya  kecamatan  pangkalan kerinci. Pemkab pelalawan melalui Satuan pamong praja  (satpol PP) dan instansi terkait yakni Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) dan Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM2T)   terjun lansung kelapangan di daerah kecamatan pangkalan kerinci, terkait  papan reklame yang berdiri di kawasaan Dearah milik jalan (DMJ) sepanjang lintas timur,  dibeberapa  papan reklame yang tidak  mempunyai  izin.

“ Dari pihak istansi terkait, pihak sudah melalakukan pendataan  lokasi mana yang menyalahi  pendirian pembagunan papan reklame. kita terjun lansung bersama istansi terkait, untuk memberikan surat peringatan yang ke-3(Sp3) kepada  toko-toko yang ada disepanjang jalan lintas timur (jaltim). Pasalnya surat peringatan ke 1 dan 2 sudah kita layangkan, tapi belum juga di indahkan. Maka dari itu surat yang ke tiga kita lanyangkan kembali, ujar  kasatpol PP  Pelalawan, Abu bakar melalui Kasi Pengendalian dan Operasi ( Dalop) Ramdani Kamal,” kepada lintas10.com,  pada saat ditemui  selasa(24/05/2016) pagi.
Ujarnya lagi, sepanjang jalan sudah kita berikan surat peringatan yan ke-3 pada toko tersebut yang papan rekelame tidak mempunyai izin  , jika tidak dibongkar sendiri ,  terpaksa  kita akan eksekusi atau pembongkaran paksa. Surat peringatan ke tiga (SP-3).
“Tapi kita lihat dulu surat peringatan ke tiga sudah masuk. Karna peringatan ke 3 tersebut diberikan 15 hari terhitung hari ini jadi berakhir hari selasa  7 juni 2016, jika membandal juga kita akan bongkar, ” tandasnya.(adi)
Baca Juga:  Diduga 60 Hektar Kebun Kelapa Sawit Diklaim dan Diratakan PT.RAPP, PT.PERSI Terkesan Tertutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.