Kalimantan Tengah, lintas10.com- Satuan Kepolisian Air (SATPOLAIR) Polres Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Motor (KM) Hidup Bahagia yang melintas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Kamis (23/7/2020) pukul 12.00 WIB.
Kasatpolair Polres Kapuas AKP Krisistya Artanto Octoberna, S.I.K. menyampaikan, pada Jumat (24/7/2020) pagi, nahkoda kapal tersebut Dian (44) warga Jl. Bapinang Pagatan Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng.
“Penangkapan dilakukan saat anggota Satpolair Polres Kapuas melakukan patroli perairan di daerah aliran sungai Kapuas dan menemukan Kapal Motor (KM) Hidup bahagia, Petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pelayaran ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar (SPB),” tambah Kasat.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa satu unit kapal motor Hidup Bahagia GT. 29 warna biru putih dan satu bendel dokumen kapal.
“Saat ini nahkoda dan barang bukti diamankan oleh Satpolair Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (AT-humas polda kalteng)