Ketika dilakukan pemeriksaan tmobil avanza dimaksud, petugas melihat adanya bungkusan plastik besar dibawah bangku depan yang diduga narkoba seberat 1 Kg,
Sementara, tersangka KE beserta teman wanitanya telah kabur dengan beralasan pergi berobat.
Spontan dilakukan Polisi pengejaran, tercium bahwa tersangka beserta teman wanitanya menginap di Hotel Nuansa Rantauprapat.
Saat Digerebek, keduanya berhasil ditangkap kembali.
kedua, Jajaran Satreskoba Polres Labuhanbaru berhasil menangkap 4 tersangka pelaku kejahatan narkotika jenis Shabu Jum’at (15/12/2017) sekira pukul 09.00 Wib, di Desa Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kec. Kualuh Hilir, Labura.
Tersangka yakni, Budi Hartono Tanjung (22), Murni Situmorang (38), Hanafi Marpaung, (26), Kurniadi Tanjung (42), warga Dusun I Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir, Labura, Sumatera Utara.
Barang bukti 1 paket plastik berisikan shabu berat brutto 0,66 Gram disita dari tersangka BH.
Kemudian, 8 bungkus plastik klip transparan berisikan shabu dgn berat brutto 8,38 Gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah dompet kecil, Uang tunai Rp. 8.840.000,- 1 lembar ATM, dan 1 buah buku tabungan Bank BRI An. Nurlina yang disita dari tersangka MS.
Sebuah kaca pirek berisikan sisa shabu, 1 buah bong, 2 buah mancis, 1 unit mesin Jekpot, 59 keping koin mesin Jackpot, Uang tunai Rp. 57.000,- yang disita dari tersangka HM,KT dan ZN.
TKP yang ketiga, tepatnya pada Selasa (19/12/2017) sekira pukul 14.00 Wib di Komplek Perumahan Bukit Hijau Permai (BHP) Jalan Baru By Pass Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Diamankan sebanyak dua tersangka yakni, Suliani (36), warga Dusun Teluk Sentosa Desa Aek Jamu, Kecamatan Panai Hulu, dan Helvina Br Gultom (31) warga Jalan WR Supratman No.23 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.