Medan, LINTAS10.COM – Selain termasuk warga tidak mampu, pasangan suami istri (pasutri) penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Kodim 0201/BS Medan itu, juga tidak memiliki pekerjaan dan memiliki tiga orang anak.
Hal tersebut disampaikan, Dandim 0201/BS Kolonel, Inf Roy Hansen J Sinaga, S. Sos dalam rilis tertulisnya di Medan, Kamis (27/2/2020).
Diungkapkan Dandim, renovasi RTLH, merupakan program bantuan berkelanjutan yang ditujukan untuk membantu warga tidak mampu.
“Terus berlanjut, kita (Kodim) merenovasi rumah tidak layak huni milik warga, tahun ini yang ke empat kalinya,” ucap Roy.
Sasaran kali ini, lanjut Roy, adalah rumah milik Iwan Sitepu (42) di wilayah Koramil 14/Pancur Batu.
‘Selain tergolong tidak mampu, Iwan Sitepu dan istrinya, merupakan penyandang disabilitas dan tidak memiliki pekerjaan,” ucap Roy.
“Dengan kondisi demikian, Bapak Iwan Sitepu ini juga harus menghidupi tiga orang anaknya,” imbuhnya.
Terkait program tersebut, Roy berharap dapat bermanfaat dan membantu warga untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi mereka.
“Sebagai Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil), Kodim 0201/BS beserta satuan jajarannya, secara berkelanjutan melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah, salah satunya melalui program Bakti TNI, seperti ini,” tegas Roy.
“Tujuannya, untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu melalui pembangunan sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Program Bakti TNI sendiri menurut Roy merupakan wujud pengabdian dan bakti dari para prajurit TNI kepada rakyat, yang merupakan ibu kandung TNI.
“Tentunya ini juga program yang telah ditetapkan dari Komando Atas dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD,” tandasnya.