“Meskipun saat ini, belum ada laporan dari masing-masing pos tentang adanya pelintas batas ilegal, dan apabila didapatkan, maka tindakan yang akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan, seperti mendata, memeriksa, dan melaporkan kepada komando atas untuk segera diserahkan kepada pihak Imigrasi setempat,” tuturnya.
Mudah-mudahan penyebaran wabah Covid-19 dapat segera diatasi, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan secara normal kembali, dan tentunya dibutuhkan peran serta dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat.
Di tempat terpisah, Pasi Intel Satgas Yonif Mekanis Raider411/Pdw Kostrad Lettu Inf Asep Saepudin, S.T.Han. menyampaikan, bahwa selain memperketat keamanan di perbatasan, kerjasama dengan lintas sektoral yang ada juga terus ditingkatkan dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah perbatasan sektor selatan ini.
“Tak henti-hentinya sinergitas dengan Lintas Sektoral dan seluruh lapisan masyarakat terus digencarkan oleh pos-pos Satgas Yonif 411 Kostrad, dengan terus mengedukasi dan menghimbau warga binaan untuk disiplin mengikuti arahan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Sumber: Puspen TNI/Pensatgas Yonif Mekanis
Editor: Benz