Tambang Galian C Di Seruyan Diduga Kuat Tak Miliki Izin

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Tambang galian C di Kabupaten Seruyan, halnya yang berada di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur atau lokasi tepatnya dipinggir jalan antara menuju kedua ibu kota kabupaten, Kuala Pembuang (Seruyan)-Sampit (Kotawaringin Timur), diduga kuat tak mengantongi izin tambang. Kususnya pada izin tambang galian C ( pasir dan batu).

Hal ini, didapat dari informasi yang dihimpun Lintas10.com mengatakan, untuk penambang yang ada dan berada di wilayah Kabupaten Seruyan hampir semua tak mengantongi izin. 

Sementara itu, Kepala Dinas lingkungan hidup (DLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Priyo Widagdo, Jumat (25/5/2018) saat berada diruang kerjanya, mengatakan, hingga sampai saat ini, semenjak dirinya menjabat, sekitar dari bulan Juli tahun 2017 lalu, sampai kini, dibulan Mei 2018 sudah, instansi yang dipimpinnya belum pernah sama sekali mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengajuan pembuatan surat tentang izin lingkungan, baik maupun termasuk dari penambangnya juga tidak ada pernah mengajukan secara resminya.

Lanjut Priyo, memang untuk dulu pernah ada tapi sudah lama sekali salah seorang yang datang dengan meminta buatkan rekomendasi tentang surat izin lingkungan, untuk usahanya di bidang perkayuan, yang berada di lokasi daerah pada pantai Sendurian, Wilayah Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Wilayah Kabupaten Seruyan, dalam syarat melengkapi izin usaha Bansaw kayunya tersebut, Namun dengan tegasnya langsung dijawab untuk menolaknya.

“Saya tidak tahu bahwa ada pertambangan galian C yang telah ada tersebut, dan sudah telah lama pada beroperasinya, yang dengan pasti dimana sudah secara jelas tidak memiliki pada izin lingkungannya. Karana selama ini, dimana kami tidak pernah dengan sama sekali memberikan surat rekomendasinya. Dan dimana diketahui dalam kewenangan kami hanya bisa memberikan dengan surat rekomedesi untuk pembuatan izin lingkungan, dan itupun dengan dibuat dan dikeluarkannya oleh melalui kewenangan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan,”Ujarnya.

Baca Juga:  Kunjungi Pasar, Polres lamandau Bagikan Masker Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses