“Secara personal atau individu laporan saya di terima dan tertuang di STPL Mapolda Sumatera Utara yang mana isinya dengan tegas menuliskan kata-kata yang menyerang saya di grup WhatsApp yang dilakukan oleh pemilik nomor yang kita rahasiakan sampai kita tau siapa orang tersebut sebenarnya dan saya yakin Bapak Kapolda Sumut akan tau siapa yang harus didengarkan demi tegaknya Supremasi Hukum di Wilayah Hukumnya,” Tambah Mulya Koto
Sementara itu Tim Advokasi MPSU, Taufik Sitepu, SH, MH menambahkan kami Masyarakat Perduli Sumatera Utara juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam hal ini Bapak Irjen Pol Martuani Sormin untuk melakukan reaksi cepat kepada oknum wartawan tersebut karena bisa dapat menimbulkan konflik antara LSM serta jajaran pengurus MPSU yang sudah terbentuk di Kota Medan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhan Batu.
“Isi beritanya terkesan tendensius dan dengan jelas menampilkan atribut bahkan wajah pengurus MPSU dan membuat nama MPSU tercemar karena tidak ada menggunakan kata dugaan,” Jelas Taufik Sitepu,SH,MH. (Bonni T Manullang)