Akibat Beberkan Dugaan Pungli di Disperindag, Honorer Dipecat, Muhammad Najib Lapor Inspektorat Sumut

Lintas SUMUT278 kali dibaca

Berbeda dengan Muhammad Najib, rekan seprofesinya malah mengikuti anjuran untuk memberikan permintaan uang tersebut. Hanya saja ia seorang diri bertahan menolak permintaan uang tersebut hingga statusnya digantung hingga hari ini.

Lebih jauh Muhammad Najib membeberkan, di instansi ini tenaga honorer mengikuti ujian untuk mendapat SK penyambungan kerja kembali sebanyak 105 calon honorer terdiri dari 75 honorer untuk Disperindag dan 30 untuk honorer ESDM.

” Untuk honor di Disperindag dimintai satu juta rupiah, dan untuk honorer di ESDM dibanderol tiga juta lima ratus ribu rupiah. Dan mereka mau ” bebernya.

Muhammad Najib adalah warga Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat yang sudah mengabdi 17 tahun sebagai honorer di Disperindag Sumut. Pengabdian belasan tahun di kantor pemerintah itu seolah tak ada artinya lagi. Pasalnya, sejak mengikuti ujian pada awal Januari 2024 lalu hingga bulan April ia tak kunjung dipanggil sebagaimana rekan seprofesinya yang telah masuk bekerja kembali.

” Pernah hari itu dilantai dua saya protes, kenapa ada permintaan uang untuk surat SK penyambungan kerja kembali ditahun 2024″ kata dia.

Muhammad Najib pun mengklaim, bahwa petinggi di eselon lV mengendus aksi protesnya itu hingga berujung statusnya digantung hingga saat ini.

” Saya bekerja tidak pernah buat kesalahan. Dan belum pernah mendapat Surat Peringatan (SP). Mungkin gegara saya protes permintaan uang kemarin maka saya tak kunjung dipanggil lagi ” ujarnya.

Muhammad Najib menerangkan ada perbedaan mengikuti ujian di Disperindag Sumut ini. Selain permintaan sejumlah uang juga tes urin sebagai syarat wajib untuk menghindari honer terpapar pengguna narkotika juga telah ditiadakan.

” Setiap selesai ujian kami dirumahkan satu bulan. Tahun 2022 lalu dirumahkan satu bulan. Tahun 2023 dan 2024 dirumahkan dua minggu. Namun belakangan ini tidak ada lagi dilakukan tes urin seperti sebelum sebelumnya ” jelasnya.

Baca Juga:  Catat! Tahun 2023 Polri Bakal Bagi SIM C Jadi Tiga Golongan Berdasarkan Cubic Centimeter (CC) Kendaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.