Dan DLH Siak juga telah melakukan surat teguran sesuai informasi yang dihimpun dua kali melayangkan surat teguran kepada manajemen Perusahaan, Oktober tahun 2017, dan April tahun 2019.
Anwar S yang mengaku senagai penanggung jawab operasional perusahaan ketika ditemui dilapangan mengungkapkan bahwa managemen akan mengikuti apa yang diminta pihak Yustisi.
“Kita akan ikuti dari Pemerintah,” ujarnya singkat. (s)