Tak miliki IMB dan izin Lainnya sejak Beroperasi, Satpol PP Siak Berikan SP-1 ke PT. KSI

Siak372 kali dibaca

Dan DLH Siak juga telah melakukan surat teguran sesuai informasi yang dihimpun dua kali melayangkan surat teguran kepada manajemen Perusahaan, Oktober tahun 2017, dan April tahun 2019.

Anwar S yang mengaku senagai penanggung jawab operasional perusahaan ketika ditemui dilapangan mengungkapkan bahwa managemen akan mengikuti apa yang diminta pihak Yustisi.

“Kita akan ikuti dari Pemerintah,” ujarnya singkat. (s)

Baca Juga:  Camat Sabak Auh Ingatkan Masyarakat Ikuti Protokoler Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.