Kalimantan Tengah, lintas10.com– Para Bhabinkamtibmas Polsek Permata Kecubung, Polres Sukamara, Polda Kalteng, tak mau ketinggalan ikut mensosilisasikan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada warga binaannya di Kecamatan Permata Kecubung,Kabupaten Sukamara, Kalteng, Rabu (12/08/2020) pukul 09.30 WIB.
Sekaligus sambang serta pada kesempatan para Bhabinkamtibmas Polsek Permata Kecubung, salah satunya , Briptu Suhardino sampaikan tentang larangan tentang larangan pungutan liar dan sanksi hukumannya kapada warga.
“Saya sangat berterima kasih kepada pak Bhabinkamtibmas, yang mana telah menjelaskan secara terperinci tentang larangan pungutan liar ini, saya pribadi dan warga disini jadi mengetahui tentang apa itu Saber Pungli ini” ujar salah satu warga Ajang.
Untuk diketahui juga mensosialisasikan terkait sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) ini, merupakan perintah langsung dari Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukamara yaitu Wakapolres Sukamara Kompol Ahmad Nur Mustofa,S.H.,M.BA. (AT-humas polda kalteng)27