Tak Hadiri Undangan, PWI Riau Bekukan 9 Kepengurusan PWI Kabupaten Kota

lintas Daerah6 kali dibaca

SK AHU Kemenkumham RI ini menetapkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal PWI.

Sementara itu Plt Wakil Ketua Organisasi PWI Riau, Tun Akhyar, pihaknya segera berkoordinasi kembali dengan PWI Pusat untuk mendapatkan pengesahan SK.

“Tentu saja dengan penunjukan Plt Pengurus PWI Kabupaten dan Kota guna menjalankan organisasi sebagaimana mestinya dan melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB) tingkat kabupaten kota,” jelas Tun Akhyar.

Setelah itu, lanjut Tun, pihaknya baru akan melaksanakan KLB tingkat Provinsi Riau.

Perpanjangan Kartu PWI

Sementara itu mulai hari Senin (24/2/2025) PWI Riau sudah menerima perpanjangan kartu dan peningkatan status keanggotaan dari Muda menjadi Biasa.

Bagi anggota PWI Riau dapat melakukannya dengan menghubungi admin PWI Riau Ibu Yelidawati di nomor WA 082383857385 untuk mendapatkan formulir pendaftaran.

Persyaratan administrasi perpanjangan kartu PWI file sebagai berikut:
1. Formulir peningkatan/perpanjangan (pdf)
2. Surat permohonan (pdf)
3. Surat pernyataan dari Pemred (pdf)
4. KTA PWI (pdf)
5. Kartu UKW (pdf)
6. KTP (pdf)
7. Foto (jpg) background warna merah dan tidak menggunakan penutup kepala bagi laki-laki dan diperbolehkan menggunakan jilbab bagi perempuan muslim.

Untuk mengetahui keabsahan keanggotaan, silakan semua anggota PWI untuk mengecek status keanggotaan dan keativan kartu melalui web resmi PWI Pusat www.pwi.or.id/anggota.

“Cek saja nama-nama anggota PWI yang kartunya masih aktif, sudah mati atau sudah bukan lagi menjadi anggota PWI,” imbuhnya lagi

Setelah program perpanjangan kartu, PWI Riau kembali akan menggelar program penerimaan anggota baru. Rencananya akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H, atau sekitar bulan Mei 2025. ***

Baca Juga:  Jalasenastri Cabang 8 Korcab V DJA II Peringati HUT Jalasenastri ke-74

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.