Tak Gunakan Masker, Warga di Lamandau Dihukum Sapu Jalanan

Nanga Bulik, lintas10.com- Sejumlah warga terjaring razia dalam operasi yustisi yang dilakukan personel UKL V Polres Lamandu, Jajaran Polda Kalteng, di Pasar Induk Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Minggu (10/1/2021) sore.

Dalam razia tersebut, petugas menindak tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Kasatsabhara Polres Lamandau AKP Agung Budi Santoso, SH sekalu KA UKL mengatakan, mereka yang melakukan pelanggaran diberi sanksi sosial seperti menyapu jalanan.

“Masih ada warga yang cuek menggunakan masker, Ada tujuh orang warga yang kita beri sanksi sosial nyapu jalan,” kata AKP Agung.

Lanjutnya, kepolisian bersama TNI dan unsur pemerintah daerah kab. Lamandau akan terus melakukan kegiatan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi atau razia penggunaan masker. “Selama ini kita terus patroli setiap hari. Melakukan sosialsisasi, imbauan dan penindakan terkait pendisiplinan protokol kesehatan ini,” pungkasnya. (AT-humaspolreslmd).

Baca Juga:  Kapolres Kotawaringin Barat Serahkan Bantuan ke Masjid Nurul Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.